Kemendag – Mendag Hadiri Simulasi Lelang Gula Kristal Rafinasi di Gedung Bursa Efek Jakarta, Jumat (18/8) Jakarta, 18 Agustus 2017 – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan Pemerintah siap memberlakukan secara efektif sistem lelang gula kristal rafinasi (GKR) pada 1 Oktober 2017. Seperti diketahui bahwa Gula rafinasi ( bahasa Inggris : refined sugar ) atau gula kristal putih adalah gula mentah yang telah mengalami proses pemurnian untuk menghilangkan molase sehingga gula rafinasi berwarna lebih putih dibandingkan gula mentah yang lebih berwarna kecokelatan. Perubahan Permendag Pemberlakuan sistem lelang gula kristal rafinasi ( GKR ) sesuai dengan rencana perubahan Permendag No. 40/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perubahan Atas Permendag No. 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas. “Peluncuran awal ( soft launching ) pasar lelang komoditas untuk GKR akan dilakukan pada 1 September mendatang. Oleh karena itu,